Rabu, 01 Februari 2012

tata cara pergaulan antara suami&istri menurut islam



v BERWUDHU JIKA INGINMENGULANGI SENGGAMA

Dari Abu Sa’id Al Khudri, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

bersabda: Apabila kamu bersenggama kemudian ingin mengulangi

senggamanya kembali, maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu.

[Muslim]

---------

Hadis ini tidak menulis dengan jelas siapa yang disuruh berwudhu. Tetapi para

ulama berpendapat bahwa yang mengulang wudhu adalah mereka berdua,

yaitu suami dan isteri yang ingin mengulangi senggama mereka. Hal ini

disesuaikan dengan hadis-hadis lain yang menyebut bahwa perkara senggama

adalah perbuatan berdua, maka kewajiban yang timbul akibat perbuatan itu

juga harus menjadi tanggungan suami-isteri itu.

Demikian juga apabila suami-isteri ini ingin tidur sesudah mereka

bersenggama, maka mereka berdua juga diwajibkan berwudhu terlebih dahulu

sebelum tidur atau mereka boleh langsung mandi jinabat. [karena pada

dasarnya mandi jinabat harus berwudhu juga].

v  BERWUDHU JIKA INGIN TIDUR

Rosullah Saw bersabda Yang Arti Nya:

     Dari Ibnu Umar, katanya: (ayahnya) Umar bin Khattab bertanya kepada

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya, Rasulullah, bolehkah kami tidur

dalam keadaan junub? Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: “Boleh saja,

tetapi harus berwudhu terlebih dahulu.”

[HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik & Ad

Darami]

Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang

dalam keadaan junub, padahal beliau ingin makan atau tidur, maka beliau

wudhu terlebih dahulu seperti wudhu shalat.

[HR Muslim]

Dari Abdullah bin Abu Qais katanya: Aku bertanya kepada Aisyah tentang

shalat Witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Aisyah) menjawab

dengan menyebutkan hadis mengenai Witir. Kemudian aku bertanya pula:

Apakah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan

jinabah (junub), apakah beliau mandi sebelum tidur? Ataukah beliau tidur

terlebih dahulu kemudian mandi? Jawab Aisyah: Kedua-duanya pernah

dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kadang-kadang beliau mandi

terlebih dahulu, sesudah itu beliau tidur. Kadang-kadang beliau berwudhu

terlebih dahulu baru kemudian beliau tidur. Kataku (Abdullah): Segala puji bagi

ALLAH yang telah menjadikan segala urusan menjadi lapang.

[ HR Muslim]

vSUAMI-ISTERI BOLEH  MANDI  BERSAMA

Rosullah saw bersabda yang artinya:

Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah menyampaikan bahwa Abdullah bin

Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai rambutnya apabila mereka

mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu Amru ini, dia menyuruh kaum

wanita untuk menguraikan rambutnya saat mandi, mengapa tidak menyuruh

agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku pernah mandi bersama

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu wadah dan aku tidak menyiram

kepalaku lebih dari tiga siraman.

[HR Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami

Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan dengan Rasulullah shallallahu

'alaihi wasallam dari satu bejana, sehingga tangan kami saling bergantian

masuk ke dalam bejana itu. Padahal ketika itu kami sama-sama mandi junub.

[Muslim]

Dari Aisyah, ia berkata: Saya mandi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

(juga ikut mandi) dari air satu bejana yang disebut bejana Al Faraq (volume 15 liter).

[HR Bukhari]

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah (istri Nabi SAW) mengabarkan kepada

saya bahwa ia mandi (berduaan) bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi

wasallam dari satu bak.

[HR Bukhari, Muslim. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah & Ahmad]


v JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA

. Dari Abu Said Al-Khudri, katanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

bersabda: “Seburuk-buruk tempat manusia di sisi ALLAH kelak pada hari

kiamat adalah tempat suami yang telah saling percaya-mempercayai dengan

isterinya, tetapi kemudian si suami membuka rahasia pribadi isterinya sendiri.”

[Muslim]

Ini adalah hadis yang melarang kita dengan keras atau bahkan mengharamkan

kepada pihak suami maupun isteri untuk menceritakan apapun yang mereka

berdua kerjakan ketika bersenggama kepada orang lain.

tentang rahasia pribadi isteri, maksudnya adalah termasuk rahasia bagianbagian

tubuh isterinya atau apapun yang berhubungan dengan rahasia yang

semestinya hanya suami-isteri saja yang tahu.

Dan orang yang tidak boleh diberitahu ini adalah semuanya, apakah itu orang

tua atau mertua sekalipun, maka rahasia berdua itu tidak boleh disebarkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar