v
BERWUDHU JIKA INGINMENGULANGI SENGGAMA
Dari Abu Sa’id Al Khudri, katanya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: Apabila kamu bersenggama kemudian
ingin mengulangi
senggamanya kembali, maka hendaklah berwudhu
terlebih dahulu.
[Muslim]
---------
Hadis ini tidak menulis dengan jelas siapa
yang disuruh berwudhu. Tetapi para
ulama berpendapat bahwa yang mengulang wudhu
adalah mereka berdua,
yaitu suami dan isteri yang ingin mengulangi
senggama mereka. Hal ini
disesuaikan dengan hadis-hadis lain yang
menyebut bahwa perkara senggama
adalah perbuatan berdua, maka kewajiban yang
timbul akibat perbuatan itu
juga harus menjadi tanggungan suami-isteri
itu.
Demikian juga apabila suami-isteri ini ingin
tidur sesudah mereka
bersenggama, maka mereka berdua juga
diwajibkan berwudhu terlebih dahulu
sebelum tidur atau mereka boleh langsung mandi
jinabat. [karena pada
dasarnya mandi jinabat harus berwudhu juga].
v
BERWUDHU JIKA INGIN TIDUR
Rosullah Saw bersabda Yang Arti Nya:
Dari Ibnu Umar, katanya: (ayahnya) Umar bin
Khattab bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ya,
Rasulullah, bolehkah kami tidur
dalam keadaan junub? Jawab Nabi shallallahu
'alaihi wasallam: “Boleh saja,
tetapi harus berwudhu terlebih dahulu.”
[HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik & Ad
Darami]
Dari Aisyah, katanya: Apabila Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sedang
dalam keadaan junub, padahal beliau ingin
makan atau tidur, maka beliau
wudhu terlebih dahulu seperti wudhu shalat.
[HR Muslim]
Dari Abdullah bin Abu Qais katanya: Aku
bertanya kepada Aisyah tentang
shalat Witir Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam, lalu dia (Aisyah) menjawab
dengan menyebutkan hadis mengenai Witir. Kemudian
aku bertanya pula:
Apakah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam dalam keadaan
jinabah (junub), apakah beliau mandi sebelum
tidur? Ataukah beliau tidur
terlebih dahulu kemudian mandi? Jawab Aisyah:
Kedua-duanya pernah
dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kadang-kadang beliau mandi
terlebih dahulu, sesudah itu beliau tidur.
Kadang-kadang beliau berwudhu
terlebih dahulu baru kemudian beliau tidur.
Kataku (Abdullah): Segala puji bagi
ALLAH yang telah menjadikan segala urusan
menjadi lapang.
[ HR Muslim]
vSUAMI-ISTERI BOLEH MANDI BERSAMA
Rosullah saw bersabda yang
artinya:
Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah
menyampaikan bahwa Abdullah bin
Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai
rambutnya apabila mereka
mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu
Amru ini, dia menyuruh kaum
wanita untuk menguraikan rambutnya saat mandi,
mengapa tidak menyuruh
agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku
pernah mandi bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari
satu wadah dan aku tidak menyiram
kepalaku lebih dari tiga siraman.
[HR Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad
Darami
Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan
dengan Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam dari satu bejana, sehingga
tangan kami saling bergantian
masuk ke dalam bejana itu. Padahal ketika itu
kami sama-sama mandi junub.
[Muslim]
Dari Aisyah, ia berkata: Saya mandi dan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
(juga ikut mandi) dari air satu bejana yang
disebut bejana Al Faraq (volume 15 liter).
[HR Bukhari]
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah (istri
Nabi SAW) mengabarkan kepada
saya bahwa ia mandi (berduaan) bersama dengan
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dari satu bak.
[HR Bukhari, Muslim. Tirmizi, Nasai, Ibnu
Majah & Ahmad]
v JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA
. Dari Abu Said Al-Khudri, katanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Seburuk-buruk tempat manusia di
sisi ALLAH kelak pada hari
kiamat adalah tempat suami yang telah saling
percaya-mempercayai dengan
isterinya, tetapi kemudian si suami membuka
rahasia pribadi isterinya sendiri.”
[Muslim]
Ini adalah hadis yang melarang kita dengan
keras atau bahkan mengharamkan
kepada pihak suami maupun isteri untuk
menceritakan apapun yang mereka
berdua kerjakan ketika bersenggama kepada orang
lain.
tentang rahasia pribadi isteri, maksudnya
adalah termasuk rahasia bagianbagian
tubuh isterinya atau apapun yang berhubungan
dengan rahasia yang
semestinya hanya suami-isteri saja yang tahu.
Dan orang yang tidak boleh diberitahu ini
adalah semuanya, apakah itu orang
tua atau mertua sekalipun, maka rahasia berdua
itu tidak boleh disebarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar